Gelar Rekontruksi, Delapan Adegan Kasus Penikaman Honorer DLLAJ

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota – Delapan adegan diperagakan DMKF (27) dalam rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan Yeremias Mandibondibo (35) beberapa waktu lalu. Rabu (15/4). 

Adengan pembunuhan korban Yeremias Mandibondibo dilakukan delapan adegan dalam rekontruksi oleh pelaku DMKF di lokasi kejadian yang berlangsung selama setengah jam dari pukul 10.00 wit s/d 10.30 wit. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawilling, S.Sos.,MH menerangkan rekontruksi dilakukan guna melengkapi berkas peraka tindak pidana untuk di tindak lanjuti ke Kejaksaan Negeri Jayapura.


Ia pun menjelaskan dalam rekontruksi itu, pelaku memperagakan delapan adegan, mulai dari datang bergabung untuk mengkonsumsi minuman keras sampai dengan kasus penikaman terhadap korbannya.

“Sebenarnya kasus ini hanya cek-cok biasa, yang kemudian berbuntut pada pemukulan dan penikaman yang menewaskan korban,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi proses rekrontuksi pun dipercepat mengingat banyak masyarakat yang datang untuk menonton termaksud keluarga korban.

Sementara itu diketahui, usai melakukan penikaman yang menewaskan Yeremias Mandibondibo (35), dua hari kemudian pelaku berhasil di bekuk di Kabupaten Sarmi. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0