Gunakan Publik Address, Polsubsektor Heran Himbau Warga Cegah Covid-19
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - Himbauan melalui Publik Address atau pengeras suara Polsubsektor Heran mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di sepanjang jalan Distrik Heram. Senin (20/4).
Dengan mengambil rute perumnas III, II dan I serta Expo Waena, anggota Polsubsektor Heram yang dipimpin Ipda Agus Nuswantoro bersama anggota lainnya melaksanakan sosialisasi serta himbauan menggunakan publik address atau pengeras suara yang ada di mobil patroli.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrits Nadek, SH mengungkapkan kegiatan himbauan publik address untuk mengingatkan warga masyarakat khusus di wilayah Distrik Heram agar jaga jarak minimal 1 meter, hindari kerumunan masa dan tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan penting serta cuci tangan sebelum atau sesudah beraktifitas untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Selain itu juga, instruksi pemerintah kota Jayapura pertanggal 18 April 2020 agar seluruh masyarakat kota Jayapura wajib menggunakan masker saat keluar rumah.
"Langkah dengan memberikan himbauan menggunakan publik address agar masyarakat dapat memahami dan mendengarkan arahan yang kami berikan dan patuh dengan himbauan yang telah diberikan untuk kebaikan kita bersama, " Ujarnya. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
