Pantau Aktivitas Warga, Polisi Dan Pemerintah Distrik Gelar Patroli Malam

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota – guna menindak lanjuti instruksi pemerintah,tim muspika Distrik Heram menggelar patroli, Jumat (10/4).

Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, SH menerangkan selama patroli berlangsung masih ditemukan banyak masyarakat yang acuh dengan instruksi pemerintah terkait pembatasan aktivitas yang telah ditentukan hingga pukul 18.00 WIT.

“Kami bersama Kadistrik Heram melakukan patroli di Kelurahan Waena, Yabansai, Hedam dan Kampung Yoka. Ironisnya masih banyak masyarakat yang tidak patuh, hal itu terlihat dari masyarakat berkumpul sampai dengan kios yang masih beroperasi,” bebernya.


Kata Iptu Alfrit, langkah yang diambil saat mendapati masyarakat yang masih acuh dengan insturksi pemerintah yakni teguran keras. 

“Masyarakat yang kami temukan masih berkumpul, kami langsung bubarkan, begitu juga kios maupun toko, namun apabila nantinya kedapatan lagi maka ijinnya akan di cabut,” terangnya.

Iptu Alfrit berharap agar masyarakat dapat membantu pemerintah dengan cara mentaati instruksi yang telah dikeluarkan guna pencegahan dan memutuskan mata rantai vurus corona (Covid-19). 

“Percuma kami bekerja melawan penyebaran corona kalau tidak ada dukungan masyarakat. Kami harap masyarakat paham hal itu,” tegasnya. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0