PBB Rekomendasikan Jumbriati Sebagai Ketua DPRD Sarmi

SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Bulan Bintang dalam surat No. B 096/PBB-SEK/II/2020  merekomendasikan pengusulan Jumbriati sebagai pemimpin tertinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarmi periode 2019-2024.

Sedangkan posisi wakil ketua satu dan wakil ketua dua direkomendasikan Partai Nasdem atas nama Mustafa .A. Muzakar, SE dan Markus Kopong.LB, direkomendasikan oleh Partai Gerindra.

Nurdin, pimpinan sementara pada Sidang Paripurna Pengumuman dan Penetapan pimpinan defenitif serta susunan fraksi – fraksi mengatakan, bahwa penetapan pemimpin DPRD Sarmi merujuk pada undang – undang nomor 23 tahun 2014  tentang pemerintah daerah yang selanjutnya dijelaskan dalam pasal 264 ayat 2 yaitu partai politik yang perolehan kursi terbanyak berhak menduduki kursi pimpinan.

“Proses penentuan pemimpin dewan baik ketua, wakil ketua satu dan wakil ketua dua berdasarkan aturan. Dengan demikian berkas risalah akan diserahkan kepada pihak eksekutif agar dapat ditindak lanjuti sesuai mekanisme” ujar Nurdin, di ruang sidang utama DPRD, Rabu, (22/4).

Bersamaan dengan pengumuman tiga pemimpin, telah dibentuk susunan keanggotaan empat fraksi dari 20 kursi anggota Dewan, yang nantinya akan bermitra bersama pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan didaerah ini.

Keempat fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Bulan Bintang, Ketua Kornelius Palobo’,SE, Edi Tananar Wakil Ketua, Nurdin, Sekretaris dan anggota Jumbriati, Fraksi Nasdem, Ketua Spenyel Katerbak, Muhammad Asari, Wakil Ketua, Daud Wairaso,STp.MTh, Sekretaris, Mustafa.A.Muzakar,SE, anggota. Fraksi Gerindra, Ketua Adam Sambraw, Sekretaris, Arius Bahi, anggota Markus Kopong.LB. Fraksi Gabungan Suara Pembaharuan, Ketua Jhony F Bairam, Sauning Gultom Wakil Ketua, Facridin,SE, Sekretaris dan anggota, H. Tasmin, Kholis Latim, Aranus Maniwa, Rusi .T. Suparman, Hj. Nurjanah Katinur, Stevi Rolo Suting.

Prosesi sidang istimewa kali ini tidak dihadiri Bupati serta para muspida, hanya saja diikuti secara online dari rumah karena himbauan pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten yang mengharuskan untuk melakukan sosial distancing. Meski begitu hajatan penyambung lidah masyarakat itu berjalan dengan sukses. (PIUS)

 

 

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0