Tim Delta Berhasil Ciduk Pelaku Pencuri HP
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota – Lantaran tidak bisa menahan hasrat ingin memiliki HP androit, SJA remaja berusia 17 tahun warga Ardipura Polimak nekat melakukan aksi pencurian di sebuha rumah beberapa waktu lalu.
Berbekal Laporan Polisi Nomor : LP/ 317 / IV / 2020 / PAPUA / RESTA JPR KOTA tanggal 14 April 2020 tentang kasus pencurian, tim Delta Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan dirumahnya, Kamis (16/4) kemarin.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan dari tangan pelaku tim delta berhasil mengamankan satu unit HP yang dicurinya rumah milik Mariana Wondiwoi.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolreta guna diproses lebih lanjut guna mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” cetusnya.
Menurut AKP Jahja dari hasil pemeriksaan SJA mengaku nekat melakukan aksi pencuriannya lantaran ingin memiliki HP androit.
“Pelaku menyesal telah melakukan perbuatannya karena adanya rasa ingin memiliki hp android dan juga melihat adanya kesempatan sehingga pelaku nekat melakukan perbuatannya tersebut,” cetusnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini pun menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang encurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
