Wakapolresta Pimpin Pemeriksaan Kelayakan Senpi Inventaris

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Guna mendukung kinerja anggota Polresta Jayapura Kota, Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos memeriksa kelayakan senjata api (Senpi) inventaris.

Seperti pada hari Rabu (29/4), Wakapolresta Jayapura Kota didampingi Kabag Sumda Kompol Willem Lumi dan Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifin memeriksa kelayakan senpi laras panjang milik penjagaan dan polsek jajaran.

Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api tersebut atas dasar pimpinan.


"Pemeriksaan senjata api baik yang berada di Polsek maupun polresta rutin digelar dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api dinas itu dijaga dengan baik, " Ungkapnya.

Lanjutnya Kata Kompol Heru, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri.

Oleh sebab itu, personil yang dapat memegang senjata api hanyalah yang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Hal ini guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api.

"Dari hasil pemeriksaan senjata api sesuai data yang sudah tercatat di Bag Sarpras Polresta Jayapura Kota dengan kondisi dalam keadaan lengkap dan layak digunakan, " Pungkas Wakapolresta. (*)


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0