Gagal Transaksi Jual Beli Ganja, Seorang Pria Ditangkap Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Hendak melakukan transaksi jual beli ganja, Seorang Pemuda berinisial WW (20) ditangkap anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura, Sabtu (9/5) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwit, SE.,S.IK menjelaskan pelaku ditangkap dikawasan Lapangan Trikora Uncen.

"Anggota opsnal saat melakukan patroli mencurigai pelaku, seketika itu anggota langsung mengamankan pelaku dan menemukan satu paket ganja yang terlebih dahulu dibuangnya," cetus AKP Clief, Minggu (10/5) sore.


Kata Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, WW mengaku kalau ganja tersebut telah dipesan oleh seorang rekannya.

"Ganja itu rencananya mau dijual seharga Rp.1 juta kepada rekannya dan sudah janjian di lokasi kejadian untuk melakukan transaksi jual beli," ucapnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Iya setelah diamankan oleh rekan kami di Polsek Abepura pelaku langsung diserahkan untuk kami tindak lanjuti," ungkap.

Ia pun menerangkan saat ini WW telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota gun pemeriksaan lebih lanjut.

"Dugaan kuat WW merupakan bandar ganja, namun yang jelas kami masih akan kembangkan," ucapnya. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0