Imbau Warga Cegah Corona, Bhabinkamtibmas Bagikan Stiker Kepada Warga

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Bhabinkamtibmas Koya Timur Aipda Sutanto melaksanakan imbauan dan pembagian stiker terkait pemberlakukan batas aktivitas masyarakat di wilayah Koya Timur Distrik Muara Tami. Senin (18/5) pagi pukul 06.30 wit. 

Ada empat titik yang diberikan imbauan oleh Bhabinkamtibmas yakni Area Pasar Koya Timur, Pangkalan Ojek, Kios-kios serta tempat umum. 

Aiptu Sutanto selaku Bhabinkamtibmas Koya Timur mengatakan kegiatan imbauan ini dilakukan guna menindak lanjuti instruksi pemerintah terkait pembatasan aktivitas masyarakat. 


"Melalui edaran pemerintah pemberlakukan batas aktivitas masyarakat dimulai hari ini dari jam 06.00 s/d 14.00 wit, apabila melewati jam tersebut maka masyarakat wajib berada di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, " Ujarnya. 

Aiptu Sutanto mengharapkan agar masyarakat dapat mentaati anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kian merebak di wilayah Kota Jayapura. 

Selain itu juga Bhabbinkamtibmas Koya Timur membagikan dan penempel stiker ditempat keramaian agar mudah dipahami oleh masyarakat. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0