Kapolresta Minta Masyarakat Patuhi Pemberlakukan Jam Aktivitas
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd kembali menegaskan kepada masyarakat tepat pukul 14.00 WIT, untuk tidak lagi melakukan aktivitas maupun berada di luar apabila tidak ingin mendapatkan tidankan tegas.
“Saya pikir himbuan sudah jelas dilakukan selama satu minggu sejak pemberlakukan batas aktivitas, jadi mulai hari ini kita akan ketatkan dan tidak ada toleransi, sementara yang tidak berkepentingan silahkan berada di rumah saja,” ucapnya.
Kata Kapolresta selama pemberlakukan aktivitas, tiap harinya sebagian besar masyarakat sudah patuh, namun masih terdapat beberapa yang membandel.
“Pemberlakuan aktivitas jelas pukul 14.00 WIT, jangan baru keluar dari tempat kerja jam yang dibelakukan akan tetapi satu jam sebelumnya, karena sesuai instruksi jam 14.00 WIT tidak ada lagi aktivitas,” terangnya.
Kalapun pengecualian yang diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di jam yang telah ditentukan yakni tim gugus tugas yang menangani covid 19, termaksud dengan pekerja swasta yang mendukung dan mensuport kehidupan masyatakat dalam perekonimian dan informasi,” bebernya.
Terkait pemberlakukan denda, tambah mantan Kapolres Jayapura ini pihaknya menunggu diterbitkannya peraturan pemerintah.
“Sementara terkait pemberlakukan denda, kita menunggu diterbitkannya peraturan pemerintah terkait penggunaan masker, suatu saat nanti bila peraturan itu sudah terbit maka kami akan lakukan sweping dan tindak di tempat untuk denda,” terangnya. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
