Pembatasan Aktivitas Masyarakat, 16 Titik DiBlokade Aparat Gabungan
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - Ratusan aparat keamanan yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan covid 19 mulai melakukan blokade jalan di 16 titik di kota Jayapura guna memastikan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat sesuai instruksi Pemerihtah terkait pencegahan penyebaran covid 19.
Dari pantauan di lapangan hingga batas waktu yang ditentukan masih didapati masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan, sementara aktivitas perekonomian sudah tutup total.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd.,MM menjelaskan, ada 16 titik yang dijaga aparat gabungan tersebut di seluruh wilayah Kota Jayapura, mulai dari Distrik Jayapura Utara hingga Batas Kota.
"Penyekatan ada 16 titik di masing-masing Polsek. Polsek Jayapura Utara empat titik, Jayapura Selatan tiga titik, Abepura lima titik, Heram dan Muaratami dua titik, termaksud posko induk tiga lokasi," ungkapnya ketika diwawancarai, Senin (18/5) siang.
Jumlah anggota yang terlibat Kata Kompol Nursalam, sebanyak 400 personil aparat gabungan.
"Jumlah keseluruhan sebanyak 400 personil itu belum termasuk mitra Polri," bebernya.
Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan untuk penjagaan di 16 titik dilakukan secara fleksibel, sementara tiga pos induk diberlakukan 1x24 jam. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
