Rayakan Kelulusan di Pantai Skouw, Polisi Temukan Miras
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - Asik merayakan kelulusan dengan Coret-coret baju, sekelompok pelajar dibubarkan kepolisian Sektor Muara Tami dan menemukan miras. Sabtu (2/5) sore.
Selain membubarkan pelajar, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan seorang penjual dan menyita 55 botol miras dikawasan Koya Timur Distrik Muaratami.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally, SH.,MH menerangkan para pelajar itu dibubarkan dan diberikan arahan saat merayakan kelulusan diseputaran pantai Skouw Mabo namun kami menemukan satu botol miras yang belum dikonsumsi.
"Kami menegur dan memberikan arahan saat mereka merayakan kelulusan di pantai skouw, dimana para remaja itu usai mendengar hasil kelulusan," ucapnya.
Ia pun menerangkan dari hasil interogasi, minum keras itu dibeli para pelajar dikawasan Koya Timur dan selanjutnya pihaknya langsung mendatangi lokasi yang disampaikan.
"Kami gerebek dan temukan empat botol jenever, tujuh botol Wiro, 13 botol anggur merah, dan 18 botol vodca," cetusnya.
Mantan Kabag Ren Polres Jayapura Kota ini pun menambahkan pelaku penjualan miras ilegal saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangan beserta barang bukti, sementara pelajar yang kedapatan merayakan kelulusan mendapatkan bimbingan dan arahan. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
