Sinergitas Pemkab, TNI/POLRI dan Instansi Terkait Dalam Penanganan Covid-19 di Lanny Jaya

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tiom~Corona Virus Desease 2019 alias Covid-19 telah menyebar ke berbagai negara. Diketahui jumlah kasus Covid-19 di tingkat global sampai hari ini terus bertambah, termasuk di Indonesia. Covid-19 merupakan virus yang sangat berbahaya karena bisa menyerang siapa saja dan penularannya bisa dari mana saja. Bahkan, orang yang terlihat sehat dan tidak memiliki gejala tertentu bisa saja terjangkit dan berpotensi menyebarkan virus ini.

Maka dari itu pemerintah terus berupaya untuk memperkuat penanganan Covid-19 sekaligus mencegah penyebarannya. Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas lagi, Pemkab Lanny Jaya yang diwakili Leteran Yigibalom (PLT Sekda) telah menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Tiom untuk melakukan social distancing dengan menerapkan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.

PLT Sekda Kab. Lanny Jaya tersebut menyampaikan penerapan kebijakan sosial distancing perlu dikuatkan. Menurutnya kebijakan tersebut sangat efektif untuk mengurangi penularan di masyarakat.

“Danramil 04/Tiom Kapten Inf Restu Luberna dalam keterangannya yang dirilis Serda Kamaruddin Mbanoko ke RRI Wamena “Upaya social distancing akan mengurangi laju penularan, akan menekan pertambahan kasus-kasus dan proyeksi peningkatan kasus akan menjadi lebih landai,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa langkah ini akan sangat tepat untuk diterapkan apalagi di saat Bulan Suci Ramadan yang juga akan dibarengi  hari raya Idul Fitri. “Artinya memperkecil pergerakan orang, antar daerah,” terangnya.

Beberapa upaya penguatan koordinasi   yang akan dilakukan yakni: pemerintah daerah perlu melakukan upaya screening atas proses keluar dan masuk warganya terutama dari daerah-daerah dan penyiapan fasilitas kesehatan darurat untuk pusat karantina atau RS Darurat.

Selain itu pemerintah  meminta  untuk mengoptimalisasi social atau physical distancing dengan terus melakukan himbauan hingga penindakan. Sosialisasi secara intens dan masif tentang bahaya Covid-19 juga perlu dilakukan sebagai cara mengurangi risiko penularan dan membangun kesadaran masyarakat.

Yang terpenting, adalah penguatan koordinasi. Mulai dari koordinasi Kadistrik bersama Kepala Kampung , serta meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan terkait yakni Dandim dan Kapolres untuk optimalisasi upaya-upaya tersebut.

“Harapan kita badai virus ini segera berlalu. Kasus ini juga ada saatnya untuk berhenti. Dan kita berharap bisa meminimalisir resiko di Kab. Lanny Jaya ini” pungkasnya.

Adapun yang hadir pada Rakoord tsb antara lain:

  1. Leteren Yigibalom (Plt Sekda Kab. Lanny Jaya).
  2. AKBP Murjatmo Edy (Kapolres Lanny Jaya).
  3. Letkol Inf Rofi Irwansyah (Dansatgas Pamrahwan Yonif RK 751/VJS).
  4. Alpius Yigibalom (Asisiten III Sekda Kab. Lanny Jaya).
  5. Mayor Arh Ferry Maxi (Perwira Penghubung Satgas BKO Kodim Persiapan Kab. Lanny Jaya).
  6. Kapten Inf Philipus Wenda (Perwira Penghubung Kodim 1702/Jayawijaya).
  7. Kapten Inf. Restu Luberna (Danramil 1702-04/ Tiom)
  8. dr Nataniel Imanuel Hadi M.A (Direktur RSUD Kab. Lanny Jaya).
  9. Doli Kogoya (Plt Kadinkes Kab. Lanny Jaya).
  10. Terius Yigibalom (anggota DPRD Kab Lanny Jaya).
  11. Tan Wanimbo (Kepala Dinas PU Lanny Jaya)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0