BABINSA DAMPINGI DISPERINDAGKOP DAN UKM SIDAK MASA EXPIRED BARANG POKOK

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Yapen – Dalam rangka melakukan perlindungan terhadap masyarakat selaku konsumen, Babinsa Koramil 1709-02/Yaptim Kopda Adam Sudak mendampingi tim dari Disperindagkop Dan UKM Kab. Kep. Yapen, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Industri Victor Worabai, melakukan pemeriksaan masa kadaluarsa terhadap barang kebutuhan pokok di sejumlah pertokoan dan kios-kios di wilayah Distrik Yapen Timur, Kab. Kep. Yapen, Jum’at (05/06/2020).

Victor mengatakan bahwa kegiatan ini memang sangat perlu dilakukan, agar masyarakat selaku konsumen dapat terlindungi dan terjaga kesehatannya dari mengkonsumsi barang yang sudah habis masa kadaluarsanya. “Barang yang sudah melewati masa expired nya akan kita sita dan nantinya akan kita lakukan pemusnahan, dan untuk barang jenis minuman ringan langsung kita tuang ditempat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Babinsa menuturkan bahwa di tengah masa pandemi Covid-19 sekarang ini, dimana seluruh masyarakat wajib melakukan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah virus corona. Untuk itu, melalui kegiatan ini kita juga berusaha untuk menjamin kelayakan barang kebutuhan bagi masyarakat.

“Kami harap kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan kecurangan terhadap konsumen, dengan sengaja membiarkan barang yang sudah lewat masanya namun tetap diperdagangkan. Dan juga bagi konsumen harus lebih bijak lagi dalam berbelanja di masa pandemi sekarang, dengan lebih teliti memeriksa tanggal masa kadaluarsanya,” pungkas Kopda Adam.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0