BABINSA KORAMIL 1710-02/TIMIKA BERSAMA ANGGOTA POLSEK KWAMKI NARAMA LAKSANAKAN PENGAMANAN PENYERAHAN DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST)
Timika ~ Pemerintah kian sigap membantu meringankan beban masyarakat, khusus bagi mereka yang terdampak virus corona (covid-19). Beberapa jenis bantuan sosial dari pemerintah yaitu bantuan paket sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan yang berasal dari dana alokasi desa untuk Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat karena terkena dampak pandemi corona atau Covid-19 dan juga bagi masyarakat yang tidak menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Sebagai aparat Komando kewilayahan, tentunya harus senantiasa membantu dan mendukung setiap Program pemerintah, sebagai contoh yang dilakukan para Babinsa koramil 1710-02/Timika, agar berjalan lancar,aman dan tepat sasaran. Kali ini Babinsa Koramil 1710-02/Timika bersama anggota Polsek Kwamki Narama melaksanakan pengamanan penyerahan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga Kwamki Narama, bertempat di Aula Distrik Kwamki Narama Kab. Mimika, Jumat (5/06/2010).
Danposramil Kwamki Narama (Pelda Agus Salim) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa,Tujuan dari program bantuan ini adalah supaya berdaya guna bagi masyarakat langsung di masa pandemi Covid-19 dengan ketentuan bahwa calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT / RW dan berdomisili di Desa/Kampung tersebut serta mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona saat ini.
“Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos ini maupun dari program lain, tetapi belum disetujui oleh RT / RW, maka bisa langsung diserahkan kepada aparat desa. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap dapat memperoleh bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya”ungkap Danposramil.
Lanjutnya,jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui kas dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan uang tunai diperbolehkan menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri