Begini Suasana Pelantikan Pj. Sekda Sarmi

SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Bupati Sarmi melantik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Elias N. Bakai,SE sebagai Pejabat Sekretaris Daerah di tengah wabah virus corona Covid-19.

Acara pelantikan pun disesuaikan dengan protokol pencegahan virus corona. Pelantikan itu digelar di Aula Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (3/6).

Pelantikan Pj. Sekda tidak mengundang banyak orang, tamu yang hadir dibatasi sehingga bisa menjaga jarak satu sama lain, yaitu hanya 3 OPD dan 1 Asisten.  Setiap tamu berjarak sekitar satu meter dari tamu lainnya.

Selain itu, ada juga Ketua DPRD Kabupaten Sarmi, Ibu Jumriati, Wakil Ketua I DPRD Mustafa A. Musakkar, S.E, Kapolres Sarmi, AKBP Hapry Landjun, S. Sos., MM, Dandim 1712/Sarmi Letkol Inf Lamberth Jerry Mailoa,S.E.

Sebelum tamu diperkenankan memasuki ruangan, wajib untuk dilakukan deteksi suhu tubuh dengan menggunakan “gun thermo”, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan diberikan masker oleh petugas dari dinas kesehatan.

“Pelantikan dengan konsep minimalis, sesuai protokol Covid-19, berlangsung penuh hikmat, bahkan saat membacakan pengucapan janji dan pembacaan naskah Pelantikan Bupati dan Pj. Sekda tidak melepaskan maskernya”. (SDR).

 

 

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0