Kapolresta : 17 Pelaku Tambang Ilegal Masih Status Saksi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Satuan Reserse kriminal Polresta Jayapura Kota hingga kini masih terus mendalami penambangan Ilegal di kawasan Buper Waena, Kota Jayapura.

"Kami masih dalami terkait penambangan ilegal. Kasus ini sudah masuk dalam sidik oleh anggota reskrim," ungkap Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika dikonfirmasi usai Ziarah Makan Pahlawan dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-74, Senin (29/6) pagi.


Kata Kapolresta, perihal 17 orang yang diamankan di lokasi tambang hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan usai diminta keterangan.

"Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penanggung jawab dari penambangan itu dan juga kami akan minta keterangan ahli dari dinas terkait seperti Dinas Pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup"terangnya.

Untuk dugaan penambang ini sudah beroperasi sejak awal tahun, namun pihaknya akan melakukan penyilidikan lebih lanjut.

Saya bersama anggota pernah lakukan upaya untuk memberhentikan aktivitas penambangan ilegal itu pada bulan Apri lalu. 

"Pernah kita lakukan upaya penggerebekan namun terduga pelaku berhasil melarikan diri, dan kali ini kami berhasil tangkap," tegasnya.

Disinggung informasi adanya backup dari oknum aparat, kata AKBP Gustav belum bisa memberikan keterangan, mengingat itu rana dari Bid Propam Polda Papua.

"Saya hanya melakukan penindakan terhadap tindakan yang dilakukan oleh warga masyarakat," Pungkas Kapolresta Jayapura Kota. (*)


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0