Memiliki Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - SA pria kelahiran tahun 1986 ditangkap Aparat Kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Senin (8/6) malam.
AS ditangkap beserta barang bukti saat sedang berada di kawasan Kali Acay Distrik Abepura tanpa perlawanan.
Kasat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.IK menerangkan pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti satu paket sabu langsung kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya ketika di temui di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (9/6) siang.
Kata Iptu Julkifli, pihaknya belum bisa memastikan apakah SA pemakai atau pengedar mengingat masih dilakukan pemeriksaan.
"Kami masih dalami, apakah dia pemakaian atau kurir, intinya yang bersangkutan masih di periksa oleh penyidik," tuturnya.
Pria kelulusan Akademik Kepolisian ini pun menerangkan pelaku ditangkap sekitar pukul 18.30 WIT, dimana ketika itu pihaknya menerima informasi akan ada transaksi narkotika di seputar Kali Acay.
"Saat melakukan monitoring, kami lihat gerak gerik pelaku mencurigakan sehingga langsung diamankan, ketika itu kami temukan barang bukti dan selanjutnya di giring ke Mapolresta guna pemeriksaan," ucapnya. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
