Pengedar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Satu Pengedar narkotika jenis sabu berinisial I (33) warga Kelapa Dua Entrop ditangkap Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (18/6) siang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita lima kliping paket sabu serta satu unit handphone.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK mengungkapkan pelaku di tangkap saat sedang melintas di kawasan Entrop.

"Pelaku kami tangkap saat sedang mengendarai motor. Dari tangan pelaku kami temukan empat paket sabu," terangnya.


Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Kata Iptu Julkifli, pihaknya kembali mengamankan satu paket sabu.

"Dari Interogasi, kami temukan satu paket sabu. Dimana barang haram tersebut sudah dipesan seseorang," ujarnya.

Saat ini Pelaku I dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami sudah bawa ke Mako untuk pemeriksaan mendalam, diduga pelaku merupakan pengedar," kata Kasat Resnarkoba. 

Disinggung apakah pelaku I memiliki jaringan peredaran sabu di Kota Jayapura bahkan Papua.

"Kami masih dalami yang jelas pelaku memiliki jaringan lintas provinsi, mengingat sabu itu berasal dari luar Papua," tegasnya. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0