Sigap, Tim Opsnal Reskrim Bekuk Spesialis Jambret
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Polresta Jayapura Kota - kurang lebih tiga jam dilaporkan, Pelaku pencurian disertai kekerasan (Jambret) berhasil di bekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota. Minggu (28/6).
Pelaku berinisial SHWM (27) ditangkap di belakang PLTD Yarmok Batu Putih Distrik Jayapura Selatan sekitar pukul 13.00 wit tanpa perlawanan berdasarkan laporan polisi kasus curas (Jambret) pada pagi tadi pukul 10.00 wit.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Zakaruddin, SH menerangkan pelaku SHWM ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan korban.
"Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diterima, kurang lebih tiga jam pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan selanjutnya digiring ke Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, kata Iptu Zakaruddin, barang bukti satu buah tas warna ungu berisikan surat-surat berharga dan dua HP milik korban pun juga berhasil diamankan.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku juga merupakan residivis curanmor yang baru beberapa bulan bebas, " Terangnya.
"Atas perbuatannya pelaku SHWM dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara, "Pungkas Iptu Zakaruddin. (*)
Penulis : Andi
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
