Didampingi Kepala Distrik, Polsek Bonggo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Sedikitnya 1420 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Kapolsek Bonggo IPDA. F. Taborat, dan disaksikan oleh Kepala Distrik Bonggo Freddy Sawefkoy bersama Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Aparat kampung dan Bamuskam dihalaman kantor polsek baru bonggo, Selasa (30/6).

“ini merupakan komitmen kita dalam upaya menjaga agar distrik bonggo dan sekitarnya tetap dalam kondisi aman dari miras”, Kata Taborat.
Pemusnahan ribuan botol miras sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat. Sebab masih kerap ditemukan peredaran miras di kalangan masyarakat khususnya diwilayah kerjanya.
“Polsek siap memberantas penyakit masyarakat diwilayah Distrik Bonggo. Kami siap menerima informasi, oleh karena itu kepada anggotanya ia berpesan untuk tetap melayani masyarakat dan tetap membantu pemerintah distrik untuk menjaga kamtibmas, kata Taborat.

Ia berpesan kepada seluruh Kepala aparat kampung, bamuskam untuk selalu bersama-sama menjadikan bonggo yang aman, damai, tertib dan jauh kan diri dari miras.
“karena miras itu musuh kita bersama, sekarang ini banyak pertikaian yang dilatarbelakangi karena miras”, jelas freddy.
Dalam kesempatan itu, Freddy menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI Polri yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga di distrik bonggo.
Ia berpesan kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh perempuan, bamuskam, bahkan seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga distrik bonggo supaya selalu aman, tertib dan damai miras, kita wujudkan bonggo bebas dari miras, katanya. (SDR)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri