Gasak Uang Dan Gadai Motor Milik Bosnya, Seorang Pria Ditangkap Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota – Gasak uang ratusan juta serta gadai motor milik bosnya, seorang pria berinisial RP berusia 28 tahun diamankan pihak Kepolisian Abepura, Senin (13/4) sore.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Abepura tanpa perlawanan diseputaran Koya Barat ketika berada disebuah warung makan. Usai diamankan pelaku langsung digiring ke Mapolsek Abepura guna menjalani pemeriksaan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE.,S.IK mengungkapkan saat ini pelaku telah berada di balik jeruji besi guna mempertangung jawabkan perbuatannya atas kasus pencurian dan penggelapan.


“Pelaku dilaporkan dua kasus pertama pencurian uang bernilai ratusan juta rupiah dan kasus penggelapan motor milik El Arsyiah Rimaf Pasaribu berdasarkan laporan LP / 868 / VII / 2020 / Papua / dan  LP / 869 / VII / 2020 / Papua / Resta Jayapura Kota / Sek Abepura, tanggal 11 Juli 2020,” ucapnya. 

AKP Clief menerangkan dari keterangan korban uang tunai yang digasak pelaku dari ATM sejak Oktober 2019 sampai dengan Bulan Juni 2020 sebesar Rp. 285.439.000,- sementara motor Honda Vario di gadai pelaku disebuah bengkel di kawasan Entrop.

“Saat ini pelaku telah menjalani penahanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura,” tegas AKP Clief. 

Kapolsek Abepura ini pun menambahkan atas perbuatannya tersangka PR dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*) 


Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0