Transaksi Ganja, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polresta Jayapura Kota - Dua orang pemuda yakni TR (20) dan JJ tak berkutik diamankan Polisi lantaran kedapatan transaksi narkotika jenis ganja di seputaran angkasa Distrik Jayapura Utara. Rabu (1/7) siang. 

Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian pun turut mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja. 

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos., MH mengatakan penangkapan TS dan JJ berawal saat tim patroli Samapta Polda Papua melaksanakan patroli di seputaran lembah sunyi angkasa. 


"Dimana tim patroli samapta polda papua saat tiba dilemba sunyi melihat gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan menemukan barang bukti narkotika ganja sebanyak dua paket kecil, uang sebanyak Rp. 456.000,- dan satu buah HP Samsung selanjutnya diamankan ke Mapolsek Jayapura Utara, " Ujarnya. 

Lanjut Iptu Handry, dari keterangan dari tim patroli bahwa kedua pelaku saat itu sedang melakukan transaksi barang bukti tersebut. 

"Kedua pelaku akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan asal usul barang bukti tersebut didapat, " Pungkasnya. (*)

Penulis   : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0