Babinsa Bersama Aparat Kampung Menengahi Mediasi Permasalahan Yang Ada Di Wilayah Binaan
Keerom – Babinsa Koramil 1701-23/Skanto Serda Sulistiono, bersama kepala kampung dan babinkamtibmas menyelesaikan permaslahan dengan mediasi antar warga NTT, KampungIntaimelyan’ Distrik Skanto’ Kab. Keerom. Bertempat di kantor Koramil 1701- 23/ skanto, Minggu (23/8/2020).
Masalah antara Keluarga Bpk Simeon sae dan Keluarga Bpk Nikodemus noko, bermula ketika anak dari Bpk Simeon sae yang bernama Yanvarius panbo pada Jum’at malam sekitar pukul 22.30 wit datang mengamuk di rumah Bpk Nikodemus noko dengan membawa parang sambil mengeluarkan kata-kata makian, dan menuduh bahwa keluarga Bpk Nikodemus telah mengirim santet pada keluarga Bpk Simeon.
Namun pihak Keluarga Bpk Nikodemus noko tidak keluar rumah dan menanggapi hal tersebut, hingga beberapa waktu kemudian datang Bpk Simeon sae menenangkan anaknya dan mengajaknya pulang.
Setelah itu Keluarga Bpk Nikodemus noko keluar dari rumah dan melapor ke Ketua RT, kemudian Ketua RT melaporkan ke Kepala Kampung. Selanjutnya Kepala Kampung berkoordinasi dengan Babinsa’ Bhabinkamtibmas dan Ketua Paguyuban Timor untuk meredam masalah tersebut dan memediasi penyelesaiannya.
Hingga akhirnya disepakati bahwa akan dilaksanakan mediasi penyelesaian masalah tersebut pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 bertempat di Kantor Koramil sebagaimana permintaan dari kedua belah pihak supaya netral. Dengan harapan bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Maka pagi hari ini dilaksanakanlah giat mediasi penyelesaian masalah tersebut dengan dihadiri oleh kedua belah pihak, yang dipimpin langsung oleh Ketua paguyuban Timor dan dihadiri pula oleh para sesepuh Keluarga Timor. Disaksikan oleh Kepala Kampung’ Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta FKPM.
Setelah pihak Keluarga Bpk Simeon dengan kerendahan hati mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf pada Keluarga Bpk Nikodemus serta melalui rangkaian diskusi yang cukup panjang, maka akhirnya dicapailah suatu kesepakatan bahwa masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan saja dan tidak akan dibawa keranah hukum.
Keluarga Bpk Nikodemus bersedia memaafkan Keluarga Bpk Simeon, namun sebagai hukuman adat maka Keluarga Bpk Simeon diminta untuk mengadakan acara makan bersama bagi seluruh warga Timor yang ada di Kp. Intaimelyan, sebagai sarana penyatuan dan sambung silaturahmi antar keluarga besar Timor.
Sebelum kegiatan mediasi terbebut ditutup, tak lupa Babinsa menyampaikan kepada seluruh pihak yang hadir bahwa hendaknya kejadian ini jadi pelajaran bagi kita semua, agar kita bisa berfikir jernih dalam setiap tindakan. Sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dan juga bagi diri sendiri. (Prod/Cen)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri