Hari Kedua, 74 Peserta Jalani Rikmin Penerimaan Polri

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Polresta Jayapura Kota - Dihari kedua Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 Pabanrim Polresta Jayapura Kota di ikuti sebanyak 74 peserta bertempat di Aula Dojo SPN Jayapura. Sabtu (22/8) 

Kegitaan itu dipimpin langsung Kabag Sumda Polresta Jayapura Kota Kompol Willem E. Lumi selaku ketua panitia pelaksana didampingi Ketua Tim Kesehatan Iptu Z. Azhari dan beberapa personil panitia. 

Kabag Sumda Polresta Jayapura Kota Kompol Willem E. Lumi menjelaskan hari kedua ini ada sebanyak 74 peserta calon siswa bintara Polri yang mengikuti tahap pemeriksaan administrasi. 

"Dihari ini ada 74 peserta yang mengikuti Rikmin, dimana sebelumnya dihari pertama sebanyak 220 peserta telah menjalani pemeriksaan tersebut, " Ujarnya. 

Lanjut Kabag Sumda, dalam pemeriksaan administrasi ini tentunya masih melibatkan pihak Dukcapil dan Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk membantu memverifikasi berkas calon siswa bintara Polri. 

Selain pemeriksaan administrasi, juga dilakukan pemeriksaan tinggi badan dan berat badan. 

"Tentunya dalam kegiatan Rikmin ini tetap mengikuti Protokol kesehatan serta peserta wajib menunjukkan bukti hasil rapid test bebas dari virus covid-19, " Pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0