Kembalikan Dompet, Kapolsek Japut Berikan Reward Kepada Masyarakat

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos.,MH Usau Memberikan Reward Kepada
Putra Mansawan

Polresta Jayapura Kota - Seorang anak bernama Putra Mansawan yang berusia 12 Tahun warga APO Bengkel terima reward dari Kapolsek Jayapura Utara lantaran menyerahkan dompet yang di didapat beberapa waktu lalu. 

Penyerahan reward tersebut di berikan langsung oleh Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos.,MH bertempat di Mapolsek Jayapura Utara. Selasa (25/8) pagi. 

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, S.Sos., MH pemberian reward ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pihak kepolisian atas sikap baik yang dilakukan oleh putra mansawan. 

"Dimana putra mansawan yang berprofesi sebagai pelajar dan penjual buku renungan harian Kristen ini mempunyai etika baik dengan mengembalikan dompet yang ditemukan didepan pintu masuk ruko Dok 2 pada hari Sabtu tangga 22 Agustus lalu," Ujarnya. 

Lanjut Iptu Handry, anak ini patut di acungkan jempol dan bisa menjadi contoh serta panutan bagi masyarakat lainnya. 

"Semoga kedepan banyak masyarakat seperti adik putra mansawan ini dengan mempunyai sikap yang baik, sehingga dipastikan kejahatan dapat berkurang dikota Jayapura khususnya di Distrik Jayapura Utara, " Pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0