Miliki 14,72 Gram Sabu, Tim Opsnal Bekuk MMAM

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Pelaku MMAM Ketika Diamankan 
Di Mapolresta Jayapura Kota
Polresta Jayapura Kota - Warga perumnas 2 Jalan Beringin berinisial MMAM alias Maman tak berkutik ketika diamankan tim opsnal Resnarkoba Polresta lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di seputaran perumnas 3 waena Distrik Heram. Sabtu (3/10) siang. 

Selain mengamankan pelaku MMAM tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 14,72 Gram. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi siang tadi (4/10) mengungkapkan pelaku ditangkap saat sedang melintas ke arah perumnas 3 waena. 

"Pelaku kami tangkap saat sedang mengendarai motor dan dari tangan pelaku kami temukan 2 paket narkotika jenis sabu ukuran kecil yang dibungkus dengan tisu dan plastik hitam kecil, " Terangnya. 

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi lanjutan terhadap pelaku, kata Iptu Julkifli, pihaknya kembali berhasil mengamankan satu paket ukuran sedang yang disimpan pelaku di rumahnya yang diletakkan dalam kotak sepatu. 

Saat ini pelaku MMAM alias Maman beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"MMAM kini berada berada dibalik jeruji mapolresta dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Resnarkoba. Dimana tersangka juga merupakan residivis curanmor di tahun 2019, " Ujarnya. 

Kasat Resnarkoba menuturkan, atas perbuatannya MMAM dijerat pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*) 


Penulis : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0