Urkes Polresta Jayapura Kota Cek Kondisi Kesehatan Tahanan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Pesronil Urkes Polresta Ketika Memeriksa 
Salah Satu Tahanan
Polresta Jayapura Kota - Sebagai langkah antisipasi dan guna mengetahui kondisi kesehatan para tahanan, Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Jayapura Kota melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan yang ada dirutan Mapolresta. Sabtu (3/10) pagi. 

Kegiatan tersebut dipimpin Ka Urkes Polresta Jayapura Kota Iptu Z. Ashari, Amd.Kep., SH berserta dua anggota melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 35 orang tahanan. 

Iptu Z. Ashari mengatakan pemeriksaan kesehatan yang rutin dilakukan merupakan  upaya untuk menjaga kesehatan tahanan agar terhindar dari penyakit selama menjalani masa tahanan. 

"Satu persatu tahan kami periksa kesehatannya, namun dari 35 orang tahanan ada beberapa yang mengalami batuk pilek, gatal-gatal biang keringat, luka bisul dan nyeri badan sehingga diberikan obat serta vitamin, " Ujarnya. 

Lanjut Ka Urkes, semua dalam keadaan baik dan tidak ditemukan tahanan yang membutuhkan penanganan lanjutan kerumah sakit. 

"Pemeriksaan kesehatan ini rutin dilaksanakan apalagi dimasa pandemi covid-19, dan beberapa hari lalu juga kami telah di lakukan rapid test terhadap para tahanan serta penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruang tahanan, " Pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0