1Kg Ganja Milik Igo Dimusnahkan Penyidik Bersama JPU

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tersangka Igo Ketika Memusnakan Barang Bukti
Narkotika Jenis Ganja Miliknya
Polresta Jayapura Kota,- Berdasarkan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), barang bukti narkotika golongan I jenis ganja milik tersangka IAPM Alias Igo (28) siang tadi (04/11) dimusnahkan di halaman mapolresta jayapura kota.

Pemusnahan dilakukan oleh penyidik dengan disaksikan tersangka Igo dengan didampingi jaksa yang menangani bernama Victor M. Suruan, S.H.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan pemusnahan barang bukti tersebut.

"Siang tadi barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 1,13 Kg milik tersangka Igo dimusnahkan oleh penyidik dengan disaksikan oleh jaksa yang menangani bertempat di halaman mapolresta dengan cara dibakar," Ungkap Kasat.

Ia menambahkan, Igo yang merupakan warga hamadi distrik jayapura selatan sebelumnya ditangkap pada bulan agustus diseputaran hamadi bersama narkotika jenis ganja seberat 1,013 gram.

"Kini dirinya siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," Pungkas Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K.

Selain disaksikan oleh tersangka dan jaksa pada saat pemusnahan, giat tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0