Babinsa Tembagapura Bersama Kepolisian Dan Security Laksanakan Penertiban Pedagang Ilegal Di Areal PT. FI
Timika – Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura bersama Kepolisian dan security PT.FI melaksanakan penertiban pedagang ilegal di areal PT.FI, Selasa (24/11/2020). Kegiatan tersebut dilaksanakan di barak-barak karyawan di Mile 72 Ridgecamp, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika dan dipimpin oleh bapak Frans Sirai (Kepala SRM AOR 5 PT.FI).
Sebelum kegiatan, seluruh personel yang terlibat melaksanakan apel dipimpin oleh bapak Frans Sirai dan menyampaikan “kegiatan ini merupakan lanjutan dari himbauan yang pernah kita laksanakan sebelumnya, kami harap dalam pelaksanaannya jangan sampai terjadi keributan”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker selama kegiatan.
Upaya penertiban diawali di Barak O dan RCTU Ridggecamp kemudian dilanjutkan di barak CC dan DD Ridgecamp serta barak W. Dari hasil penertiban yang dilakukan didapatkan barang bukti dagangan ilegal namun tidak ditemukan pedagangnya. Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal yang terjadi di areal PT.FI dan menumbuhkan kedisiplinan di lingkungan kerja PT.FI.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri