Curi Tas Berisikan Uang Puluhan Juta, Seorang Pemuda Ditangkap

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

RT Pelaku Pencurian Ketika Diamankan Di Mapolsek Jayapura Selatan

Polresta Jayapura Kota,- Hendak membawa kabur uang puluhan juta rupiah milik korbannya, RT pemuda berusia 24 tahun terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jayapura Selatan, Senin (16/11) siang.

Penangkapan Pelaku berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda yakni LP/617/IX/2020/Sek Japsel/Jumat 13 November 2020 dan LP/623/XI/2020/Sek Japsel Senin 16 November 2020.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H menjelaskan pelaku saat ini telah mendekam di balik sel tahanan Mapolsek untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Bahkan korban telah membuat laporan polisi.

“Korban sudah buat laporan polisi, dimana selain kasus pencurain uang puluhan juta, tersangka juga memiliki laporan pencurian lainnya yang menimpah korbannya di Entrop beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek.

Ia pun menjelaskan kronologi kasus pencurian uang puluhan juta itu berawal ketika pelaku mendatangi tempat usaha milik korban, yang mana ketika itu pelaku langsung membawa kabur tas korban yang berisikan uang Rp.55 juta.

“Untungnya korban menyadari tas miliknya dibawa kabur, sehingga korban berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek untuk di tindak lanjuti,” cetusnya.

Kapolsek manambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui RT merupakan spesialis pencuri yang sering beroperasi di wilayah Entrop dan Hamadi, bahkan pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0