Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Expo

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Pelaku Penganiayaan Ketika Diamankan Polisi
Polresta Jayapura Kota - Melakukan penganiayaan terhadap Johanes Giovano Dareno (18), Pelaku DR (32) di tangkap Polsubsektor Heram saat melaksanakan patroli di seputaran wilayah waena Distrik Heram. Minggu (1/11) pagi. 

Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrits Nadek, SH membenarkan penangkapan DR pelaku penganiayaan di depan Gapura Expo Waena. 

"Kini kasus tersebut telah ditangani Polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut dan korban juga sudah membuat laporan polisi" Ucapnya. 

Iptu Alftris Nadek menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.35 Wit, dimana korban saat pulang dari Ibadah tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman keras. 

"Saat dihadang pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan sehingga mengenai wajah pada bagian pipi sebelah kanan korban yang mengakibatkan memar dan korban terasa pusing selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polsubsektor Heram, "terangnya.

"Mendapat laporan tersebut, personil yang melaksanakan piket langsung menghubungi personil yang saat itu lagi patroli sehingga langsung merespon kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku, " Pungkas Kapolsubsektor Heram. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0