Polsubsektor Skouw Amankan Jalannya Deportasi 9 WNA Asal PNG
![]() |
| Personil Polsubsektor Skouw Ketika Melakukan Pengamanan Deportasi 9 Warga PNG di PLBN Skouw |
Turut hadir dalam kegiatan deportasi kesembilan Warga PNG yakni Staf Konsultan Jendral PNG Febiola Ohee, Kepala Subseksi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Jayapura Rina Since Feneteroma, SE, Kasubdid Kebersihan dan Keamanan PLBN Skouw Brendina Mathilda Pusung, SE., MM, Konsulat RI-PNG Gefri Wiri, Kasubbag Lintas Batas Dolfinus Kareth, Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun, SH beserta personil, Karantina Kesehatan Skouw Wilson Ampari Awom.
Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun, SH mengatakan siang tadi telah dilakukan deportasi kepada sembilan warga PNG oleh pihak imigrasi Jayapura.
"Disini kami hanya melakukan pengamanan dalam kegaitaan tersebut, " Singkatnya.
"Ada 4 personil kami yang melaksanakan pengamanan agar kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, " Ucap Kapolsubsektor Skouw.
Iptu Kasrun menjelaskan, 9 warga PNG yang dideportasi lantaran melintas batas ilegal tanpa dokumen sah dari keimigrasian dan telah diamankan oleh petugas imigrasi Jayapura di kompleks kampung nelayan hanaruta pada tanggal 12 Oktober lalu.
"Pada waktu diamankan ada 12 warga PNG namun 3 orang belum dideportasi karena masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi di kantor bea cukai jayapura, " Terangnya.
Adapun kesembilan warga PNG yang di deportsi yakni Richard Pulle (50), Gabriel Siroi (49), Laurence Kaimpeta (47), Jerry Raphael (30), Joseph Maris (19), Tom Resi (23) , Michael Atou (33), George Kuni (37) dan Marsten Kuni (12). (*)
Penulis : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
