Cegah Covid-19, Satuan Tahti Polresta Lakukan Penyemprotan Disinfektan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Paur Kes Polresta Bersama Kasat Tahti Ketika Melakukan Penyemprotan 
Disinfektan di Ruang Tahanan

Polresta Jayapura Kota - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) yang bekerja sama dengan Urusan Kesehatan (Urkes) melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan tahanan secara rutin. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19. Sabtu (16/1) pagi. 

Penyemprotan disinfektan diruang tahanan di lakukan oleh Paur Kesehatan Iptu Zainudin Ashar, Amk, SH didampingi Kasat Tahti Ipda Fahymu beserta beberapa anggota. 

Kasat Tahti Ipda Fahymu ketika dikonfirmasi mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru covid-19 dilingkungan Mapolresta Jayapura Kota khususnya di area ruang tahanan. 

"Dimana penyemprotan ini dilakukan secara rutin di seluruh penjuru ruang tahanan sekaligus memeriksa barang-barang tahanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, " Ucapnya. 

Selain itu juga, kami memberikan waktu olahraga kepada para tahanan dan berjemur untuk meningkatkan imun mereka serta tak lupa membagikan snak atau makanan tambahan. 

Seusai pelaksanaan penyemprotan disinfektan di ruang tahanan dan olahraga, semua tahanan kembali masuk ke dalam tahanan dan semua kegiatan berjalan aman dan lancar. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0