Penyidik Sat Narkoba Polresta Musnahkan BB Ganja dan Shabu 5 Perkara

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Ketika Memusnakan BB Ganja dan Sabu
Yang Disaksiskan Oleh Pihak Kejaksaan dan Tersangka

Polresta Jayapura Kota,- Dengan disaksikan jaksa bernama Rakhmat, S.H, Irmayani Tahir, S.H dan Franz Magnis, S.H dihadapan para tersangka, penyidik satuan reserse narkoba polresta jayapura kota musnahkan narkotika jenis ganja dan shabu bertempat di halaman mapolresta jayapura kota, Jumat (22/1) Siang.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 7.571,5 gram atau 7,5 Kg lebih dan shabu sebanyak 187,1 gram dari total 5 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K membenarkan pemusnahan barang bukti jenis ganja dan shabu tersebut atas 5 perkara dengan disaksikan para tersangka dan jaksa yang menangani.

Kasat mengatakan, dari 7 tersangka yakni RT (24), RB (30), JS (26), JM (23) dan TO (23) merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sementara AS (25) dan ES (23) atas kasus kepemilikan narkotika jenis shabu.

"Total semua barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 7,5 Kg lebih dengan rincian kepemilikan adalah RT sebanyak 1.581,5 gram, RB 2.427,6 gram, JS dan JM 3.375,3 gram dan TO sebanyak 117,4 gram, semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar pada wadah yang telah kami siapkan," Ungkap Kasat.

Lanjutnya, sementara Shabu seberat 187,1 gram milik AS dan ES dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air panas kemudian dibuang kedalam lubang parit/got.

"Atas pemintaan jaksa yang menangani, semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan disaksikan para tersangka dan dikuatkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh penyidik, jaksa dan para tersangka," Beber Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0