Penyidik Sat Narkoba Polresta Musnahkan BB Ganja dan Shabu 5 Perkara
![]() |
| Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Ketika Memusnakan BB Ganja dan Sabu Yang Disaksiskan Oleh Pihak Kejaksaan dan Tersangka |
Polresta Jayapura Kota,- Dengan disaksikan jaksa bernama Rakhmat, S.H, Irmayani Tahir, S.H dan Franz Magnis, S.H dihadapan para tersangka, penyidik satuan reserse narkoba polresta jayapura kota musnahkan narkotika jenis ganja dan shabu bertempat di halaman mapolresta jayapura kota, Jumat (22/1) Siang.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 7.571,5 gram atau 7,5 Kg lebih dan shabu sebanyak 187,1 gram dari total 5 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K membenarkan pemusnahan barang bukti jenis ganja dan shabu tersebut atas 5 perkara dengan disaksikan para tersangka dan jaksa yang menangani.
Kasat mengatakan, dari 7 tersangka yakni RT (24), RB (30), JS (26), JM (23) dan TO (23) merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sementara AS (25) dan ES (23) atas kasus kepemilikan narkotika jenis shabu.
"Total semua barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 7,5 Kg lebih dengan rincian kepemilikan adalah RT sebanyak 1.581,5 gram, RB 2.427,6 gram, JS dan JM 3.375,3 gram dan TO sebanyak 117,4 gram, semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar pada wadah yang telah kami siapkan," Ungkap Kasat.
Lanjutnya, sementara Shabu seberat 187,1 gram milik AS dan ES dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air panas kemudian dibuang kedalam lubang parit/got.
"Atas pemintaan jaksa yang menangani, semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan disaksikan para tersangka dan dikuatkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh penyidik, jaksa dan para tersangka," Beber Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K.(*)
Penulis : Subhan
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri

