Tahap II, FW Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Diserahkan Ke JPU

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Ketika Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Polresta Jayapura Kota - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melaksanakan tahap II terhadap satu tersangka persetubuhan terhadap anak berinisial FW (34) ke Kejaksaan Negeri Jayapura, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Jumat (29/1) sore. 

Penyerahan tersangka FW diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Irmayani Tahir, SH disertai barang bukti. 

Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK ketika di konfirmasi membenarkan penyerahan satu tersangka persetubuhan terhadap anak ke Kejaksaan Negeri Jayapura. 

"FW dilimpahkan lantaran berkas perkara telah dinyatakan lengkap/ P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, " Ujarnya. 

Lanjut Kasat, FW sudah diserahkan ke Kejaksaan guna proses hukum lanjut hingga ke meja hijau (Persidangan) untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai perbuatannya. 

Ia pun menjelaskan, kejadian itu terjadi pada hari senin tanggal 30 November 2020 sekitar pukul 07.00 wit, dimana korban RYSH hendak pergi sekolah dan menunggu taksi dipinggir jalan. 

"Tiba-tiba pelaku FW menawarkan tumpangan, awalnya korban tidak mau namun pelaku mengatakan kenal dengan orang tuanya sehingga korban mau ikut di mobil pelaku, setelah naik didalam mobil korban tidak diantar ke sekolah malah melewati jalan ring road menuju koya barat, "terang Kasat Reskrim. 

" Sesampainya dikoya barat dekat pompa bensin pelaku memberhentikan mobilnya dan disitulah pelaku melakukan aksi bejatnya dengan mengancam korban akan di pukul, "pungkasnya.(*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0