Hendak Transaksi Ganja, Tim Opsnal Reskrim Ciduk Seorang Penadah Motor Curanmor

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
SA Berserta Barang Bukti Ketika Diamankan di Mapolresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Hamadi tepatnya di depan Kantor Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda A. Serosero berhasil meringkus seorang pria yang diduga merupakan pelaku penadah motor hasil curian, Senin (1/2) malam.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.

Kasat mengatakan, tim opsnalnya semalam berhasil menciduk seorang pria berinisial SA Alias Popay (24) bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna hitam.

"Penangkapan terhadap Popay lantaran tim mendapatkan informasi tentang akan terjadinya transaksi barter motor dengan ganja di hamadi," Ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, setelah melakukan penyelidikan di lapangan tim berhasil menemukan Popay di depan kantor lurah hamadi sebelum transaksi terjadi kemudian terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Dari hasil interogasi awal terhadap Popay, dirinya mengakui bahwa akan melakukan transaksi barter ganja dengan motor yang dibawanya," Pungkasnya.

Ditanyakan terkait kepemilikan motor hasil curian tersebut, Kasat menuturkan bahwa ia beli dari temannya yang kini telah dikantongi identitasnya dan akan dilakukan pencarian.

"Motor honda mega pro yang dibawa Popay setelah dilakukan pemeriksaan pada database curanmor diketahui bahwa motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya di polresta jayapura kota pada tanggal 1 februari 2021," Ucap Kasat Reskrim.

Dirinya juga menambahkan, kini SA Alias Popay telah mendekam dibalik jeruji sel mapolresta jayapura kota guna mempertanggungjawabkan perbuatan penadahan yang dilakukannya.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0