Selain Pelaku Curanmor, NYA Merupakan Pelaku Spesialis Curi Dalam Rumah
![]() |
| NYA Ketika Diamankan Tim Opsnal Polresta Beserta Barang Bukti |
Polresta Jayapura Kota - Tim Opsnal Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil melakukan pengembangan terhadap pelaku NYA yang sebelumnya ditangkap oleh Patroli Bermotor Samapta pada hari senin (15/2).
Hasil pengembangan oleh tim opsnal pada hari selasa (16/2), NYA terlibat dua kasus tindak pidana yang berbeda yakni pencurian dalam rumah dan pencurian bermotor.
Dari tangan pelaku NYA, tim juga berhasil mengamankan 1 buah laptop merek lenovo, 1 buah HP vivo dan 1 unit motor yamaha fiZR.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK pagi tadi (17/2) mengatakan barang bukti yang diamankan tim opsnal merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku NYA.
"NYA yang sebelumnya telah ditangkap oleh tim patmor samapta dikembangkan, dan pelaku pengakui perbuatannya serta menunjukkan barang bukti yang disimpannya, " Ujarnya.
Lanjut AKP Komang, pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan pencurian dalam rumah yang sudah menjadi target pihak kepolisian.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara, " Pungkasnya.
Penulis : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
