Terjaring Razia, Tim Charli Tangkap Dua Penadah Motor Curian

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tim Charli Polresta Ketika Mengamankan Dua Pelaku Penadah Motor Hasil Curian

Polresta Jayapura Kota - Dua orang pemuda berinisial AK (19) dan KU (25) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran merupakan pelaku penadah motor hasil curian yang tertangkap saat razia yang digelar di Wilayah Distrik Heram kemarin siang (9/2) 

Kanit Tim Charli Polresta Jayapura Kota Ipda Edwin Ayomi ketika dikonfirmasi siang tadi (10/2) membenarkan penangkapan dua pelaku penadah motor hasil curian. 

"Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolresta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, " Ujarnya. 

Lanjut Katim Charli, atas perbuatannya, AK dan MY disangkakan pasal 480 KUHP tetang penadah motor curian dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. 

Ipda Ayomi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal ketika mereka terkena razia yang dilakukan oleh personil Polresta Jayapura Kota di wilayah Distrik Heram kemarin siang (9/2). 

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Charli terhadap kedua kendaraan yang di gunakan para pelaku, ternyata motor itu merupakan hasil curian, dimana kedua motor tersebut miliki laporan polisi di Polsek Abepura, " Ujarnya. 

Katim Charli menambahkan dari data yang dimiliki, bahwa barang bukti Honda beat warna hitam milik korban Habel Wakum sedangkan motor honda beat warna merah milik korban Ahmad Amiruddin. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0