Kedapatan Membawa Ganja, Satu Pemuda Ditangkap Polisi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
SK Beserta Barang Bukti Ketika Diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta

Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda SK (22) warga Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara tak berkutik ketika diamankan tim opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota di belakang BRI Dok II. Sabtu (6/3) dini hari. 

Kasat Resnakoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH., MH ketika di konfirmasi tadi pagi (6/3) membenarkan penangkapan satu pemuda lantaran kedapatan membawa narkotika golongan I jenis ganja. 

"Dari tangan pelaku SK, tim opsnal berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening ukuran kecil, " Ucapnya. 

Lanjut Iptu Alamsyah, kini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan penyidik dan pengembangan lebih lanjut. 

"Kita akan kembangkan kasus tersebut, dari mana ganja itu didapat oleh SK, "cetusnya.

Kasat Resnakoba menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan dilapangan bahwa ada seseorang yang sedang membawa ganja diseputaran dok II belakang bank BRI. 

" Dari informasi tersebut, tim melakukan pemantau di seputaran lokasi sehingga tim mencurigai seseorang, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan didapati satu paket naroktika golongan I jenis ganja, "pungkasnya.(*) 


Penulis  : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0