Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Disiplin Personel TNI-Polri, Kadiv Propam Polri Sambangi Danpuspom AD

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Kadiv Propam Polri Ketika Kunjungi Danpuspom AD

JAKARTA— Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama jajaran bersilaturahmi dengan mengunjungi Komandan Puspom (Danpuspom) TNI AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Mako Puspom TNI AD di Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kunjungan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi antara fungsi pengamanan internal di TNI dan Polri. 

“Memperkuat Sinergisitas antara Propam Polri dengan Puspom TNI AD dalam pelaksanaan Tugas juga kerjasama dalam penegakan disiplin terhadap masing-masing anggota TNI dan Polri,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021). 

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menambahkan, kedatanganya bersama jajaran juga sekaligus memperkuat kerjasama dalam penanganan perilaku anggota di dunia siber sehingga anggota TNI dan Polri cerdas dalam bersosial media

“Juga kerjasama dalam penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan anggota masing-masing TNI dan Polri,” tambah Sambo. 

Dalam kunjungan ini, Ferdy Sambo didampingi oleh Karo Provost, Karo Paminal dan Karo Wabprof Polri dan diterima langsung oleh Danpuspom TNI AD, Wadan Puspom AD dan Para Direktur di jajaran Puspom AD.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0