Polisi Ciduk Tiga Pemakai Sabu Di Tiga Lokasi Berbeda Di Kota Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Ketika Pelaku Pemakai Narkotika Jenis Sabu Ketika Diamankan Polisi

Polresta Jayapura Kota – Anggota Opsnal Sat Reskrim Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk tiga pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, beberapa waktu lalu di tiga lokasi berbeda di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Ketiga pria yang ditangkap yakni EMSS alias Mara, F alias Ajen dan AR. Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan empat paket sabu serta alat hisab (boong).

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, SH.,MH ketika dikonfirmasi siang tadi (25/3) menerangkan EMMS ditangkap di Bucen II, F alias Ajen ditangkap di Entrop SMA 45, sedangkan AR diciduk dikawasan tanjakan Paldam.

“Dari tangan EMSS, kita sita dua paket sabu, sementara dari F dan AR masing-masing satu paket,” Ujar. 

Saat ini ketiganya telah di tahan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan labih lanjut, bahkan ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu.

“Kami sudah tetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di jeruji besi, sementara kami masih kembangkan dari mana barang haram itu didapat. Selain itu dugaan sementara sabu itu berasal dari luar Papua,” cetus Iptu Alamsyah. 

Pihaknya pun masih kembangnkan apakah ketiganya memiliki jaringan peredaran sabu di Kota Jayapura. “Penyidik masih lakukan pemeriksaan mendalam hingga saat ini,” tegasnya.

"Atas perbuatanya ketiga pelaku dijerat pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara, " Pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0