Sat Reskrim Serahkan MAM ke Jaksa Atas Kasus Pencurian

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota Ketika Menyerahkan Tersangka Kasus Pencurian
ke Kejaksaan Negeri Jayapura Setelah Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian ke jaksa penuntut umum di kantor kejaksaan negeri jayapura, Jumat (26/3) Siang.

Pria berinisial MAM Alias Ajir (21) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian lantaran melakukan perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan kini siap untuk disidangkan di pengadilan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, MAM Alias Ajir melakukan tindak pidana pencurian pada 21 januari 2021 lalu di seputaran hamadi.

"Pada bulan januari lalu MAM Alias Ajir bersama 2 rekan lainnya yang kini berstatus DPO melakukan pencurian di dalam mobil pada dini hari ketika korban sedang tertidur didalam mobil," Ungkap Kasat.

Ia menuturkan, MAM alias Ajir disidik berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 117 / I / 2021 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 24 januari 2021 dan kini berkasnya telah dinyatakan lengkap / P.21.

"Tersangka MAM Alias Ajir diserahkan ke jaksa bernama Jane Sabatris Waromi, S.H bersama barang bukti dan dikuatkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan tersangka dan barang bukti," Ucap AKP Handry.


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0