Satgas Covid Kodim Jayapura Rutin Gelar Patroli Yustisi 

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Jayapura – Kodim 1701/Jayapura secara rutin melaksanakan patroli yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, Minggu (21/03/2021).

“Kodim Jayapura terus mensukseskan dan melaksanakan program pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19. Patroli rutin yustisi bersama tim gabungan Satgas Covid Kota Jayapura”ujar Kapten Sungging N Wijaya selaku Pasiops Kodim Jayapura.

Patroli dilaksanakan dengan menyasar masyarakat dan para pelaku usaha yang kurang taat dengan peraturan daerah tentang disiplin Protokol Kesehatan serta pemberlakuan jam aktifitas pada malam hari.

“Kami melaksanakan Patroli secara rutin dan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin Protokol Kesehatan” jelas Pasiops.

Bagi para pelaku yang terjaring patroli kami berikan teguran dan membuat surat pernyataan sedangkan warga yang terjaring tidak memakai masker langsung dilaksanakan swab di lokasi.

“Jika terdapat warga yang positif langsung di rujuk ke RS sedangkan bagi yang hasilnya negatif kami berikan masker gratis” terang pasiops.

Pasiops juga menerangkan sangat bersyukur sejak awal patroli sampai dengan sekarang ini belum kami dapati warga yang hasil swabnya positif.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0