FAI Pelaku Penadah Motor Curian Berhasil Ditangkap Tim Charli

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tim Charlie Polresta Jayapura Kota Ketika Mengamankan FAI Pelaku Penadah Motor Curian

Polresta Jayapura Kota - Seorang oknum mahasiswa berinisial FAI (20) warga Jalan Aru Distrik Abepura akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian lataran terlibat kasus penadahan motor hasil curian. 

Dari tangan FAI, Tim Charli juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Streat. 

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH ketika dikonfirmasi siang tadi (28/4) membenarkan penangkapan satu pelaku penadah motor hasil curian oleh tim charli Polresta Jayapura Kota. 

"Dimana motor yang digunakan FAI telah memiliki laporan polisi yang telah dilaporkan korban Ramli (31) di Polres Jayapura pada hari kamis 25 Februari lalu, " ujarnya. 

Lanjut Kasat, kini FAI telah berada di Mapolresta beserta barang bukti, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak polres jayapura untuk menyerahkan pelaku lantaran laporan polisinya di buat disana. 

"FAI mengakui perbuatannya, dimana pelaku membeli motor melalui media sosial pada awal bulan April seharga Rp. 6.500.000,- dan FAI sudah mengetahui kalau kendaraan yang akan dibeli tidak memiliki surat-surat," jelas Kasat Reskrim. 

"Setelah FAI memakai kendaraan tersebut selama dua mingguan kemudian pelaku kembali ingin menjual dengan cara memposting kembali di media sosial dan akhirnya FI berhasil ditangkap oleh tim Charli," pungkasnya. (*) 



Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0