Opsnal Narkoba Polresta Ringkus 2 Pria Pemilik Ganja di Ringroad Hamadi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
MM dan EM ketika Diamankan Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Beserta Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil membekuk dua pria pemilik narkotika jenis ganja bertempat di Jl. Pantai Hamadi Pertigaan Ringroad Distrik Jayapura Selatan, Selasa (20/4) dini hari.

Kasat Renarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal dipimpin langsung Kanit Opsnal Aipda Djoni Tandiola, S.H terhadap dua pria berinisial MM (21) dan EM (19) dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak empat buah plastik bening ukuran sedang didalam satu buah plastik berwarna hitam.

"Berawal saat tim opsnal kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang dalam perjalanan dari Koya Koso menuju arah Kota Jayapura dengan membawa narkotika jenis ganja," ungkap Iptu Alam.

Dirinya pun menuturkan, usai mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan mobile di sepanjang jembatan youtefa hingga melihat MM dan EM melintas kemudian tim mengejar dan melakukan penghadangan tepat di Pantai Hamadi Pertigaan Ringroad.

"Saat diberhentikan kedua pelaku langsung melarikan diri dan melompat ke arah pantai bakau serta membuang barang bukti narkotika jenis ganja tersebut namun berhasil didapat oleh tim berupa satu buah plastik hitam yang didalamnya terdapat 4 buah plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja," bebernya.

Dirinya menambahkan, keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke satuan narkoba polresta jayapura kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait asal muasal barang haram tersebut, selain itu juga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0