Polsek Muara Tami Serahkan Pelaku Curat ke Jaksa

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Polsek Muaratami Saat Menyerahkan Tersangkanya VW Ke Jaksa Penuntut Umum

Polresta Jayapura Kota,- Jaksa bernama Franz Magnis, S.H menerima penyerahan tersangka VW (21) atas perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pihak penyidik unit reskrim polsek muara tami bertempat di kantor kejaksaan negeri jayapura, Jumat (16/4) Pagi.

Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan VW atas kasus curat yang dilakukannya.

"VW disidik berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 144 / IX / 2020 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Muara Tami tanggal 30 September 2020," ucap Kapolsek.

Ia menuturkan, setelah dinyatakan lengkap / P.21 oleh pihak kejaksaan melalui surat hasil penelitian berkas perkaranya dengan nomor : B / 766 / R.1.10 / Eoh.1 / 04 / 2021 tanggal 16 april 2021 maka penyidik langsung menyerahkan VW untuk dilanjutkan penyidikannya ke sidang pengadilan.

"Untuk diketahui, VW sebelumnya melakukan pencurian satu unit SPM Yamaha Mio Soul warna merah milik Syamsudin di Jl. Protokol Kelurahan Koya Timur Distrik Muara Tami pada rabu 30 september 2020 sekitar jam 6 pagi," ungkap Kapolsek.

Dirinya menambahkan, atas perbuatannya tersebut VW disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan berikut ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0