Sambut Bulan Suci Ramadhan, Satgas TNI Gelar Karya Bhakti

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Dekai, Yahukimo – Dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan, Satgas Yonif Para Raider 432/3/3 Kostrad laksanakan karya bhakti bersama masyarakat dalam proses pembangunan Masjid At-Taqwa di Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, Prov. Papua. Minggu (11/04/2021).

Danpos Dekai Letda Inf Fada Lubyantoko menuturkan bahwa kegiatan karya bhakti pembangunan masjid ini dilakukan agar dalam proses pengerjaan cepat selesai, sehingga pada saat Bulan Suci Ramadhan tiba masyarakat dapat menggunakan masjid ini dengan nyaman dan dalam pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan khusyuk dan khidmat.

“Proses pengerjaan agar cepat selesai sehingga Masjid dapat digunakan saat bulan Ramadhan dan ibadah lebih khusuk dan khidmat” ungkap Letda Inf Fada.

Ustadz Adi selaku tokoh agama di Distrik Dekai mengucapkan terima kasih atas bantuan anggota Pos Dekai dalam proses pembangunan Masjid At-Taqwa.

“Semoga proses pembangunan masjid ini cepat selesai sehingga pada saat Bulan Ramdhan nanti dapat menampung jamaah secara maksimal dan jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras Satgas sehingga pengerjaan ini cepat selesai,” pungkas Ustadz

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0