Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Buron Berhasil Diamankan, Keempat Pelaku Ditetapkan Tersangka

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling,S.Sos.,MH

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Viktor Manobar meninggal dunia semalam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika ditemui di ruang kerjanya (Selasa 15/6 siang) membenarkan hal tersebut.

Kasat menjelaskan, dari dua pelaku yang telah menyerahkan diri yakni FR dan AS, semalam pihaknya kembali mengamankan dua pelaku lainnya yakni KH dan AA yang juga turut serta melakukan pengeroyokan kepada kedua korban.

"KH semalam diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri, sementara AA berhasil dibekuk oleh Tim Charli Polresta di seputaran Padang Bulan di rumah keluarganya tadi malam sekira Pkl.21.00 Wit," ucap AKP Handry

Dirinya pun menuturkan, keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-3e dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

"Sementara terkait motif terjadinya pengeroyokan tersebut karena para pelaku mencurigai bahwa salah satu korban adalah pelaku pencurian sepeda motor milik AS yang juga merupakan pelaku. Untuk hal tersebut akan kami lakukan pendalaman melalui pemeriksaan intensif baik terhadap para pelaku maupun salah satu korban yang kini masih dalam perawatan," bebernya.

Mantan Kapolsek Jayapura Utara ini juga menambahkan, kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh para tersangka terjadi di lapangan asrama sorong padang bulan pada Minggu (13/6) sekira Pkl.02.00 Wit terhadap kedua korban yakni Jimmy Ondoafo dan Viktor Manobar dimana akibat pengeroyokan yang dilakukan menyebabkan salah satu korban yakni Viktor Manobar meninggal dunia.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0