Opsnal Polsek Japut Kembali Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Hewan Peliharaan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Kapolsek Jayapura Utara Bersama Kanit Reskrim Ketika Memberikan Keterangan
Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Hewan Peliharaan (Anjing)

Polresta Jayapura Kota - Sindikat pelaku pencurian hewan peliharaan kembali di ringkus opsnal Polsek Jayapura Uatara, Kamis (17/6) siang. Alhasil dua pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Jayapura Utara.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH., MH siang tadi (19/6) ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku sindikat pencurian hewan peliharaan (anjing). 

"Kedua pelaku yakni AL (30) dan KL (38) warga polimak Distrik Jayapura Selatan saat ini telah berada dibalik jeruji bersama dua rekan lainnya yang sebelumnya sudah ditangkap yaitu MS (33) dan SS (29), " ujarnya. 

"Selain mengamankan kedua pelaku tim opsnal juga berhasil mengamankan satu unit mobil avanza warna hitam yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya, " terang AKP Jahja. 

Lanjut Kapolsek, keempat pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 ayat (1) huruf Ke-1e dan Ke-4e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. 

"Penangkapan pelaku AL dan KL merupakan hasil pendekatan dengan pihak keluarga sehingga keduanya menyerahkan diri," kata kapolsek. 

Mantan Kassubbag Humas Polresta Jayapura Kota ini pun menambahkan dari hasil interogasi terakhir keempat pelaku melakukan aksinya di wilayah Kota Jayapura hingga kabupaten jayapura dan keerom sedangkan satu harinya mereka bisa mendapatkan hewan peliharaan (anjing) sebanyak 6 s/d 10 ekor. 

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian sektor Jayapura Utara berhasil membekuk dua pria berinisial MS(33) dan SS(29) karena diduga merupakan spesialis pencurian hewan peliharaan bertempat di polimak IV Distrik Jayapura Selatan. Selasa(15/6) siang. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0