Quick Respon, Personil Sat Polair Polresta Amankan Pelaku Pengeroyokan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Personil Satuan Polair Polresta Jayapura Ketika Merespon TKP Kasus Pengeroyokan

Polresta Jayapura Kota - Gerak Cepat dan merespon laporan, Personil Satuan Polair Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan pasar sentral hamadi Distrik Jayapura Selatan. Kamis (24/6) sore. 

Hal tersebut diungkapkan Kasat Polair AKP Francis JP. Wardjukur ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, jumat (25/6) pagi. 

"Iya benar, pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung merespon dan berhasil mengamankan satu pelaku pengeroyokan yakni F (24). 

Ia pun menjelaskan, kasus tersebut terjadi didepan pasar sentral hamadi yang dilakukan pelaku F bersama rekan-rekanya terhadap korban Zaenal (35) yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pelipis sebalah kiri. 

"Setelah itu korban berlari menuju pos Polair dan melaporkan hal tersbut sehingga personilnya langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan satu pelaku, " ujarnya. 

Lanjut Kasat, karena banyaknya massa dari pihak korban sehingga personilnya memanggil piket Polsek Jayapura Selatan untuk mengamankan pelaku guna proses hukum lebih lanjut. 

"Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Jayapura Selatan dan mencari pelaku lainnya yang mengeroyok korban, " jelasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0